LANDASAN TEORI
Cloud
Computing
1. Pengertian
Cloud Computing
Menurut
Peter Mell dan Timothy Grance (2012:2) definisi Cloud Computing adalah sebuah
model yang memungkinkan untuk ubiquitous (Diamanapun dan kapanpun), Nyaman, On-demand
akses jaringan ke sumber daya komputasi (contoh: jaringan, server, storage,
aplikasi, dan layanan) yang dapat dengan cepat dirilis atau ditambahkan.Cloud
Computing sebagai suatu layanan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan
oleh pengguna dengan berbasis jaringan/internet. Dimana suatu sumber daya, perangkat
lunak, informasi dan aplikasi disediakan untuk digunakan oleh komputer lain
yang membutuhkan. Cloud computing mempunyai dua kata “Cloud” dan “Computing”.
Cloud yang berarti internet itu sendiri dan Computing adalah proses komputasi.
Konsep
Cloud computing biasanya dianggap sebagai internet. Karena internet sendiri digambarkan
sebagai awan (Cloud) besar (biasanya dalam skema jaringan, internet dilambangkan
sebagai awan) yang berisi sekumpulan komputer yang saling terhubung. Cloud
computing datang sebagai sebuah evolusi yang mengacu pada konvergensi teknologi
dan aplikasi lebih dinamis. Dimana terdapat perubahan besar memiliki implikasi yang
menyentuh hampir setiap aspek komputasi. Untuk end user, Komputasi awan menyediakan
sarana untuk meningkatkan layanan baru atau mengalokasikan sumber daya
komputasi lebih cepat, Berdasarkan kebutuhan bisnis.
Empat
Model mengembangan cloud.
1. Public
Cloud Jenis Cloud ini diperuntukkan untuk umum oleh penyedia layanannya.
2. Private
Cloud Merupakan infrastruktur layanan Cloud, yang dioperasikan hanya untuk sebuah
organisasi tertentu. Infrastruktur Cloud itu bisa saja dikelola oleh sebuah
organisasi itu atau oleh pihak ketiga. Lokasinya pun bisa on-site
ataupun off- site. Biasanya organisasi dengan skala besar saja yang mampu memiliki/mengelola
private Cloud ini.
3. Community
Cloud Dalam model ini, sebuah infrastruktur Cloud digunakan bersama-sama oleh beberapa
organisasi yang memiliki kesamaan kepentingan, misalnya dari
4. sisi
misinya, atau tingkat keamanan yang dibutuhkan, dan lainnya. Hybrid Cloud yang menggabungkan
baik public dan private. Untuk jenis ini, infrastruktur Cloud yang tersedia
merupakan komposisi dari dua atau lebih infrastruktur Cloud (private,
community, atau public).meskipun secara entitas mereka tetap berdiri sendiri,
tapi dihubungkan oleh suatu teknologi / mekanisme yang memungkinkan portabilitas
data dan aplikasi antar Cloud itu. Misalnya, mekanisme loadbalancing yang antar
Cloud, sehingga alokasi sumberdaya bisa dipertahankan pada level yang Optimal.
2. Sejarah
dan Perkembangan Cloud Computing
Ide awal dari cloud computing pada tahun 1960-an,
saat John McCarthy, pakar komputasi MIT yang dikenal juga sebagai salah satu
pionir intelejensia buatan, menyampaikan visi bahwa “suatu hari nanti komputasi
akan menjadi infrastruktur publik, seperti halnya listrik dan telepon”. Namun
baru di tahun 1995 lah, Larry Ellison, pendiri Oracle, memunculkan ide “Network
Computing” sebagai kampanye untuk menggugat dominasi Microsoft yang saat itu
merajai desktop computing dengan Windows 95-nya. Larry Ellison
menawarkan ide bahwa sebetulnya user tidak memerlukan berbagai software, mulai
dari Sistem Operasi dan berbagai software lain, dijejalkan ke dalam PC Desktop
mereka. PC Desktop bisa digantikan oleh sebuah terminal yang langsung terhubung
dengan sebuah server yang menyediakan environment yang berisi berbagai
kebutuhan software yang siap diakses oleh pengguna.
Kehadiran konsep ASP (Application Service
Provider) di akhir era 90-an. Seiring dengan semakin meningkatnya kualitas
jaringan komputer, memungkinkan akses aplikasi menjadi lebih cepat. Hal ini
ditangkap sebagai peluang oleh sejumlah pemilik data center untuk menawarkan
fasilitasnya sebagai tempat „hosting‟ aplikasi yang dapat diakses oleh
pelanggan melalui jaringan komputer. Dengan demikian pelanggan tidak perlu
investasi di perangkat data center. Hanya saja ASP (Application Service
Provider) ini masih bersifat “private”, di mana layanan hanya dikastemisasi
khusus untuk satu pelanggan tertentu, sementara aplikasi yang di sediakan waktu
itu umumnya masih bersifat client-server.
Kehadiran berbagai teknik baru dalam
pengembangan perangkat lunak di awal abad 21, terutama di area pemrograman
berbasis web disertai peningkatan kapasitas jaringan internet, telah menjadikan
situs-situs internet bukan lagi berisi sekedar informasi statis. Tapi sudah
mulai mengarah ke aplikasi bisnis yang lebih kompleks.
Popularitas Cloud Computing semakin menjulang
saat di awal 2000-an, Marc Benioff ex VP di Oracle, meluncurkan layanan
aplikasi CRM(Customer Relationship Management) dalam bentuk Software as a
Service, Salesforce.comPada tahun 2005, mulai muncul inisiatif
yang didorong oleh nama-nama besar seperti Amazon.com yang meluncurkan Amazon
EC2 (Elastic Compute Cloud), Google dengan Google App Engine-nya, tak
ketinggalan raksasa biru IBM meluncurkan Blue Cloud Initiative. Semua inisiatif
ini masih terus bergerak, dan bentuk Cloud Computing pun masih terus mencari
bentuk terbaiknya, baik dari sisi praktis maupun dari sisi akademis.
DiIndonesia yang menawarkan layanan komputasi
awan salah satunya ialah PT TelekomunikasiIndonesia,Layanan yang ditawarkan
berupa aplikasi berbasis Software as a Service (SaaS) dan Infrastrukture as a
Service (IaaS). PT Telkom(Telekomunikasi Indonesia) menawarkan layanan e-Office
on Demand untuk kebutuhan kolaborasi atau korespondensi di dalam suatu
perusahaan atau organisasi. Teknologi informasi dalam negeri masih kurang
“peminat” terhadap Cloud Computing ini, Beberapa faktor penyebabnya, di
antaranya:
1. Penetrasi
infrastruktur internet yang bisa dibilang masih terbatas, bandwithmasih
terbatas.
2. Tingkat
kematangan pengguna internet, yang masih menjadikan media internet utamanya
sebagai media hiburan atau sosialisasi.
3. Tingginya
investasi yang dibutuhkan menyediakan layanan cloud ini, karena harus merupakan
kombinasi antara infrastruktur jaringan, hardware dan software sekaligus.
3. Karakteristik Cloud Computing
Lima kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem untuk
bisa di masukkan dalam keluarga Cloud Computing, yaitu :
1.
On Demand Self Service Seorang pelanggan
dimungkinkan untuk secara langsung “memesan” sumber daya yang dibutuhkan,
seperti processor time dan kapasitas penyimpanan melalui control panel elektronis
yang disediakan. Jadi tidak perlu berinteraksi dengan personil customer service
jika perlu menambah atau mengurangi sumberdaya komputasi yang diperlukan.
2.
Broadband Network Access Layanan
yang tersedia terhubung melalui jaringan pita lebar, terutama untuk dapat
diakses secara memadai melalui jaringan internet, baik menggunakan thin client,
thick client ataupun media lain seperti smartphone.
3.
Resource pooling Penyedia layanan cloud,
memberikan layanan melalui sumberdaya yang dikelompokkan disatu atau berbagai
lokasi data center yang terdiri dari sejumlah server dengan mekanisme multi-tenant.
Mekanisme multi-tenant ini memungkinkan sejumlah sumberdaya komputasi tersebut
digunakan secara bersama-sama oleh sejumlah user, di mana sumberdaya tersebut
baik yang berbentuk fisik maupun virtual, dapat dialokasikan secara dinamis untuk
kebutuhan pengguna/pelanggan sesuai permintaan.Dengan demikian, pelanggan tidak
perlu tahu bagaimana dan darimana permintaan akan sumberdaya
komputasinya dipenuhi oleh penyedia layanan. Yang penting, setiap permintaan
dapat dipenuhi. Sumberdaya komputasi ini meliputi media penyimpanan, memory, processor,
pita jaringan dan mesin virtual.
4.
Elastis (Rapid elasticity) Kapasitas
komputasi yang disediakan dapat secara elastis dan cepat disediakan, baik itu
dalam bentuk penambahan ataupun pengurangan kapasitas yang diperlukan. Untuk
pelanggan sendiri, dengan kemampuan ini seolah-olah kapasitas yang tersedia tak
terbatas besarnya, dan dapat “dibeli” kapan saja dengan jumlah berapa saja.
5.
Measured Service Sumberdaya cloud
yang tersedia harus dapat diatur dan dioptimasi penggunaannya, dengan suatu
sistem pengukuran yang dapat mengukur penggunaan dari setiap sumberdaya
komputasi yang digunakan (penyimpanan, memory, processor, lebar pita, aktivitas
user, dan lainnya). Dengan demikian, jumlah sumberdaya yang digunakan dapat secara
transparan diukur yang akan menjadi dasar bagi user untuk membayar biaya penggunaan
layanan.
Sumber : http://elib.unikom.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar